BagiAnda yang menjadikan tanah sebagai sarana berinvestasi atau ingin serius terjun ke bisnis jual-beli tanah, maka penting mengetahui apa itu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk lebih jelasnya mengenai BPHTB mulai dari apa yang dimasuksud dengan BPHTB hingga cara menghitung dan syarat mengurusnya, berikut ulasan dari
Saatini segala sesuatu yang dimiliki harus bersifat legal, demikian juga dengan tanah. Hal ini menuntut pembeli tanah untuk memiliki surat keterangan jual beli yang sah. Oleh karenanya, contoh surat jual beli tanah yang benar harus diketahui untuk memastikan tidak ada tidak penipuan. Pengertian Surat Jual Beli Tanah Surat jual beli tanah merupakan salah satu bukti MaraudinRambe : berbatas dengan tanah Mahmuddin Rambe : berbatas dengan tanah Rumata. Demikian surat keterangan hak milik ini diperbuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana perlunya. Yang Memiliki Tanah. Darussalam, 20 Maret 2012 Kepala Desa Darussalam. ABDUL MULUK RAMBE Saksi-saksi 1.SuratPerjanjian Jual Beli Tanah dapat dijadikan sebagai landasan hukum dengan mengikuti cara pembuatan yang benar berikut ini! Surat Keterangan Waris harus dibuat oleh ahli waris dan disaksikan oleh dua orang saksi dan dikuatkan oleh Kepala Desa tempat tinggal pewaris. Sedangkan syarat lainnya dan prosedur diatur dalam Peraturan Kepala
KepalaDesa Adalah? : Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban Pengertian Kepala Desa Sebutan Lain Kepala Desa Tugas Kepala Desa Fungsi Kepala Desa Wewenang Kepala Desa Hak Kepala Desa Kewajiban Kepala Desa Dasar Hukum, Kepala Desa bertanggungjawab kepada Siapa? Surat Keterangan Jual Beli Tanah dari Desa (Doc da Contoh SuratBahwaBukti Surat Keterangan Jual Beli yang diajukan tergugat memiliki cap materai yang cukup, ditandatangani oleh para saksi yang sah dan Pejabat Negara, dalam hal ini Kepala Desa. Bahwa Bukti Surat Keterangan Jual Beli yang diajukan tergugat membuktikan bahwa Penggugat telah memiliki Surat sah jauh sebelum adanya Akta hibah penggugat.KeteranganTanah (SKT)-nya namun bukan oleh Kepala Desa Tondowatu tapi oleh Kepala Desa Morosi. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 1997 tentang .